Postingan

KARYA TULIS ILMIAH FOISC PERIODE 2023-2024

Gambar
Assalamualaikum Wr Wb  Halo Foiscer... Jadi kami pengurus Forum Intelektual Study Club memberitahukan bahwa karya tulis ilmiah FOISC telah terbit. Jadi ini merupakan hasil dari departemen Competition And Research untuk mengumpulkan karya karya dari seluruh sobat foiscer. Buat teman-teman bisa mengakses link Karya-karya sobat foiscer melalui link berikut ini: Link Karya : https://drive.google.com/drive/folders/10trs45FtOJKh1stvCTNkmjpqWce0hKxd  

MIND MAPPING HUKUM INTERNASIONAL

Gambar
Assalamualaikum Wr Wb Halo sobat foiscer Jadi kali kita akan membahas Mind Mapping Hukum Internasional. Kajian ini membahas tentang definisi, ruang lingkup, sejarah, subjek, dan sumber - sumber hukum internasional dan menjelaskan umum mengenai territorial negara.  

MIND MAPPING HUKUM PIDANA VOL II

Gambar
Assalamualaikum wr wb Halo sobat foiscer... Jadi kali ini kita akan membahas Mind Mapping dari Hukum Pidana Vol II. Dalam kajian ini membahas mengenai rangkaian struktur, fungsi, dan dinamika dari sistem tersebut dalam mengelola kejahatan dan penegakan hukum, juga mengembangkan pemahaman yang komprehensif mengenai bagaimana hukum pidana diterapkan dan system peradilan bekerja.  

MIND MAPPING HTN VOL II

Gambar
Assalamualaikun wr wb Halo Sobat foiscer... Jadi kali kita akan membahas mind mapping HTN Vol II. Kajian kali ini membahas tentang prinsip demokrasi di dalam konstitusi Indonesia yang melibatkan konsep demokrasi, implementasinya tertata serta tatanan yang dihadapi dalam menjalankan demokrasi di Indonesia.  

MIND MAPPING HUKUM PERDATA VOL II

Gambar
  Assalamualaikum wr wb Halo Sobat foiscer       Jadi Kali ini kita akan membahas Mind Mapping Hukum Perdata Vol II. Vol II akan membahas pemahaman mengenai perbedaan hukum privat dan hukum publik, menjelaskan pembagian dalam KUHPer dan pembagian hukum perdata berdasarkan ilmu pengetahuan hukum.

MIND MAPPIG HTN

Gambar
  Assalamualaikum wr wb Halo sobat foiscer...      Kali ini akan membahas mengenai Mind Mapping Hukum Tata Negara Vol Pertama. Vol pertama kali ini membahas tentang sejarah hukum  tata negara, definisi HTN, objek HTN, ruang lingkup kajian HTN dan konstitusi.

MIND MAPPING HUKUM PIDANA VOL 1

Gambar
Assalamualaikum Wr Wb Halo sobat foiscer...      Jadi kali ini kita membahas mengenai Hukum Pidana Vol Pertama. Vol Pertama membahas Kajian kali ini membahas tentang pengantar hukum pidana, sejarah, asas legalitas dan perbuatan pidana, pertanggung jawaban pidana, melawan hukum, serta waktu dan tempat terjadinya pidana.  

MIND MAPPING HUKUM PERDATA VOL I

Gambar
  Assalamualaikum wr wb    Halo Sobat foiscer..      Berikut mind mapping yang dibuat oleh sobat foiscer mengenai hukum perdata vol pertama. Vol pertama membahas Kajian ini membahas tentang pengertian hukum perdata Formil dan materil, sejarah, menjelaskan pembagian penduduk untuk : Golongan Eropa, Golongan Pribumi, Golongan Timur Asing, keanekaragaman hukum perdata serta kodifikasi hukum perdata di Eropa, dan berlakunya KUHPer

FOISC CARE

Gambar
  [FOISC CARE] Dalam rangka menumbuhkan rasa kepedulian antar sesama, kami dari Departemen Sosial mengadakan program kerja yang bernamakan Foisc Care dengan mengangkat tema " Mulai langkah sederhana memetik harapan dalam kebersamaan "   Sebagai wadah untuk mengimplementasikan jiwa peduli kader foisc sesama manusia, juga bentuk dari mewujudkan nawacita tri dharma perguruan tinggi, yakni pengabdian kepada masyarakat. yang mana kegiatan ini di laksanakan di panti asuhan nurul ilham pada tanggal 17 september 2023

MARGINAL CLASS

Gambar
  M arginal class  Marginal Class  kali ini mengankat tema "Pengembangan Nuansa Intelektual Dengan Belajar dan Bermain" jalan intelektual  marginal class merupakan salah satu program kerja Departemen sosial yang mana untuk pertama kalinya dalam kepengurusan foisc dilaksanakan dengan berbasis jalan intelektual, yang bertempat di JL. Adyaksa Baru No. 06 dengan enam kali pertemuan bersama warga dan teman teman sekitaran jalan adyaksa baru  pertemuan teman teman pengurus dan kader foisc terakhir kali paada tanggal 3 september 2023 pekan lalu

PRADILAN SEMU

Gambar
 Peradilan Semu yaitu salah satu program kerja dari departemen edukasi dengan tujuan melatih, dan mepelajari tata cara dalam pradilan dengan mengankat tema belajar dan memahami bagaimana alur dalam persidangan, sertta bagaimana cara melakukan persidangan,  peradialn semu terbagi menjadi dua bagian yang dilaksanakan pada tanggal 15 agustus 2023 di pelataran masjid umar bin khattab umi, pada bagian pertama ini dilaksanakanya pembekalan mengenai tata cara dan mempelajari ketukan ketukan palu sidang dan mempelajri tata cara mengambil keputusan dalam persidangan/ dan pada hari kedua peserta melakukan praktek pradilan yang bertempat pada aula fakultas hukum umi pada tanggal 18 agustus 2023  yang di harap pada kegiatan ini dapat mengangkat pengatahuan peserta yang hadir tentang tata berlangsungnya proses pradilan,  sekian dan terimakasih

ONE FOISC TO LEADERSHIP

Gambar
 ONE FOISC TO LEADERSHIP  Merupakan kegiatan pembekalan bagi para calon pengurus FOISC  yang dilaksanakan pada tanggal 21 sampai 23 Agustus 2023 yang bertempat Objek Wisata Bantimurung di Maros  pada kegiatan ini mengangat tema "Membangun Harmonisasi Denganb Nuansa Intelektual Demi Foisc Yang Berkompeten" dengan menerunkan 10 materi ya itu materi charakter Building, ketua umum, sekretaris umum, bendahara umum, problem solving,  dan satau diskusi mengenai rancangan program kerja,  Dan empat materi departemen bersama dengan salah satu materi khusus yaitu explorasi   kegiatan ini juga salah satu tempat menjalin keakraban dan kekompakan sesama kader foisc, yang berlangsung selam 3hari 2malam bersama sama di lokasi one foisc to leadership. 

LEGAL TRIP

Gambar
  Legal Trip 2023 L egal Trip merupakan kegiatan kunjungan ke instansi pemerintah yang berfungsi menyelidiki, memeriksa,  dan mempelajari perkara hukum. Kunjungan ini  dilaksanakan di Pengadilan Negeri Makassar merupakan salah satu program kerja Departemen Edukasi Forum Intelektual Study Club FH UMI yang  bertujuan  untuk  memperlihatkan kepada kader mengenai perkara yang  sedang dipersidangkan dan terjadi di masyarakat. Kegiatan ini dibawakan oleh Panitera Pengadilan Negeri Makassar, Bapak Dr. Ahyar Parmika, S.H, M.H bersama Ibu Andi Asni Sani, S.T, M.H selaku Kepala Bagian Umum Kesekretariatan Pengadilan Negeri Makassar Resume Undang – Undang Pokok Kekuasaan Kehakiman menjelaskan kekuasaan kehakiman merupakan kekuasaan negara yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan berdasarkan Pancasila dan Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, demi terselenggaranya Negara Hukum Republik Indon...

FOISC BISU

Gambar
 F orum Intelektual Study Club Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia, dari departemen information and communication center atau ICC, kali ini menjalankan salah program kerja yakni  FOISC BINCANG ISU dengan topik   “ Sistem Proposional Terbuka dan Proposional Tertutup dalam Pemilu “ Di program kerja ini juga fosic berkerja sama dengan beberapa media partner yaitu Suara UMI dan Suara Hijau FOISC BISU ini di laksanakan pada : Hari, Tanggal : Sabtu, 17 Juni 2023  Waktu : 10.00 WITA – 12.00 WITA  Tempat : Pose Studio ( Kompleks Ruko Kumala C7 ) dan dapat di TONTON pada YOUTUBE FOISC FH UMI Sistem proposional terbuka dan sistem proporsional tertutup merupakan sistem yang dikenal dalam pemilihan umum (selanjutnya disebut pemilu) anggota legislatif di suatu negara. Kedua sistem ini memberikan kesempatan kepada pemilih untuk memilih partai politik sebagai entitas utama, perbedaannya terletak pada bagaimana calon anggota legislati...

PELATIHAN DESAIN GRAFIS

Gambar
 PELATIHAN DESAIN P elatihan Desain Grafis  merupakan pelatihan bagi kader foisc dalam hal mempelajari dasar dasar mengedit, dan mengunakan tools pada aplikasi canva , pelatihan desain grafis merupakan salah satu program kerja  Departemen ICC  Forum Intelektual Study Club FH UMI yang  bertujuan  untuk  melatih teknin dasar pada dsain grafis kepada kader mengenai tatacara mendsain Pelatihan desain grafis ini di bawakan oleh Dai' Bintang Afghan Akib salah satu anggota departemen icc periode 2021-2022 , pada hari minggi 26 Februari 2023, dalam pelatihan ini terbagi menjadi dua sesi yang pertama pengenalan tools dan praktek pembuatan dsain sekaligus penilain dsain terkratif dan pemberian benefit berupa E-SERTIFIKAT dan Akun canva bagi peserta dengan dsain terbaik 

FOISC RESOURCE DEVELOPMENT 2023

Gambar
F oisc Resource Development atau lebih dikenal dengan sebutan desa binaan, kegiatan desa binaan kali ini berlokasi di Desa Pao, Kecamatan Tombolo Pao, Kebupaten Gowa dan berlansung selama 4 hari dengan mengusung tema SELANGKAH LEBIH MAJU BERSAMA KAUM INTELEKTUAL DALAM PEMBERDAYAAN MASYRAKAT DESA. Dalam kegiatan ini kader dari FOISC melakukan pembinaan masyarakat yang berfokus pada pemberdayaan hukum, Pendidikan, dan sosial. Drogram-program yang diusung oleh FOISC pada kegiatan desa binaan kali ini  dilandaskan dengan sifat kebermanfaatan secara universal, dimana program kerjanya tidak hanya berorientasi pada pengembangan potensi kader, namun juga berupaya memberikan dampak positif kepada masyarakat secara umum. Pada kegiatan ini  kolaborasi antara mahasiswa dengan desa pao diharap dapat membantu dalam pengembangan masyarakat pedesaan, sebab kreativitas bersifat positif dari mahasiswa mampu menanggulangi beberapa persoalan masyarakat.  p ada kegiatan kali ini FOISC mengusu...

MAHASISWA EMOSIONAL & INTELEKTUAL (Resume)

   Resume Kajian Foisc Kelompok 2 Materi: Mahasiswa, emosional & intelektual ( Kakanda Yusril Yusuf) EMOSIONAL Kecerdasan emosional adalah kemampuan seseorang untuk mengenali emosi diri, mengelola emosi, memotivasi diri sendiri, mengenali emosi orang lain (empati) dan kemampuan untuk membina hubungan (kerjasama) dengan orang lain. 1. Kontrol diri adalah seraingkan proses pengaktualisasian diri dimana kita mampu mengendalikan segala tindakan dan sikap terhadap diri dan orang lain Bentuk pengaplikasiannya: Ø   Disiplin (konsisten) Ø   Etika baik            2. Berempati adalah kepekaaan dalam menanggapi kondisi seseorng dan lingkungan yang dimana diwujudkan dalam bentuk kepedulian. Bentuk pengaplikasiannya Ø   Memandang baik Ø   Memahami perasaan orang lain Ø   Membantu, dll. 3. Mengetahui batas diri/kemampuan diri (meningkatkan batas/kapasitas dri) INTELEKTUAL Intelekt...

KAJIAN ILMU NEGARA (Resume)

KAJIAN ILMU NEGARA RESUME KELOMPOK 1 -           Ilmu negara adalah , ilmu yg mempelajari tentang sendi – sendi pokok yg ada pada negara secara umum   -           Negara : organisasi kekuasaan berdaulat Tujuan fungsi dan visi misi -De jure : pengakuan -Negara mencakup : wilayah, rakyat dan pemerintah -   De facto : mutlak Ilmu adalah : menurut pandangan barat adalah suatu kumpulan pengetahuan yg sdh tersusun secara sistematis dan telah teruji secara ilmiah, sedangkan pengetahuan adalah suatu aktivitas untuk mengetahui yg kebenaran nya di konfirmasi oleh kenyataan -           Budaya : suatu kebiasaan yg sudah diterima di masyarakat -           Trias politika, John Locke E – L – F Montesquie, E – L – Y Perkembangan era demokrasi E :...

IDEALKAH DEMOKRASI di INDONESIA?

 Demokrasi yang ideal di Indonesia adalah Demokrasi Pancasila. Masyarakat memiliki kebebasan berpendapat, termasuk pers yang bisa dengan berani menyampaikan kritik terhadap pemerintah. Ketika pemilu, masyarakatnya pun dapat memilih tanpa ada tekanan-tekanan dari luar.  apalagi sudah kita lihat sistem demokrasi ini sudah di berlakukan sejak 1959 Sampai saat ini kita sudah hidup di negara demokrasi. Memang demokasi belum begitu ideal di karenakan para petinggi petinggi (DPR) yang sering membuat mosi ini dijatuhi tidak percayaa.  tapi sudahkah kita lihat manfaat dari bentuk demokrasi yang selama ini kita rasakan? contohnya menjamin hak hak dasar, adanya kesetaraan bagi setiap warga negara, kebebasan rakyat untuk menyampaikan pendapat dan masih banyak lagi manfaatnya yang secara tidak sengaja kita rasakan.

NARAPIDAN DAPAT di HUKUM MATI?

  Apakah nara pidana dapat di hukum mati atau tidak?   Hukuman mati bukan solusi pemberantasan korupsi karena cukup tidak efektif mengatasi tindak pidana korupsi, dan juga bertentangan dengan norma hak asasi manusia. Menurut Taufan Lantas, Indonesia tidak saja dinilai dari seberapa kuat membangun sistem pencegahan dan penindakan terhadap praktek korupsi, tetapi juga akan dinilai seberapa jauh memiliki komitmen kepatuhan terhadap standar hak asasi manusia. Komnas HAM pun dari awal tidak sepakat dengan hukuman mati karna HAM untuk hidup itu merupakan hak absolut seorang manusia.  pasal 6 ayat 2 juga menjelaskan bahwa hukuman mati, hanya di terapkan kepada tindakan pidana paling serius (the most serious crimes) yakni pelanggaran HAM yang berat (gross violation of human rights) yakni genosida, kejahatan kemanusiaan, kejahatan perang dan agresi, dan tidak termasuk tindak pidana korupsi.   adapun solusinya dj jelaskan di RKUHP baru tidak lagi menempatkan hukuman m...