Pengantar Hukum Tata Negara

Hukum Tata Negara (Staatsrecht) merupakan salah satu disiplin ilmu hukum yang tua. Dikatakan demikian, karena menurut sejarahnya, Disiplin ilmu hukum tata negara, lahir, tumbuh dan berkembang seiring dengan dinamika kehidupan bernegara umat manusia.

Kesimpulannya, Hukum Tata Negara adalah hukum yang mengatur atau mempelajari tentang tatanya negara, baik itu pemimpinnya, asal mulanya, kepala pemerintahannya, dsb.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

ARE YOU READY TO SLANG ?

KARYA TULIS ILMIAH FOISC PERIODE 2023-2024

Forum Intelektual Study Club