RESUME KAJIAN PENGANTAR HUKUM INDONESIA VOL 2 (30 JANUARI 2022)

 
RESUME KAJIAN PENGANTAR HUKUM INDONESIA VOL 2 

  • Hukum Internasional
    Hukum internasional adalah hukum yang melingkupi tingkah laku antar negara dalam skala internasional, Berdasar pada moralitas, atau bersandar pada konsep perlindungan hak asasi manusia secara universal.

  • Kebiasaan Hukum Internasional
    Suatu negara sedang berperang kemudian negara tersebut mengangkat bendera putih, negara tersebut harus berhenti berperang.

  • Hukum Pidana
    Hukum pidana adalah pengaturan mengenai hubungan masyarakat secara publik.

  • Hukum Perdata
    Hukum perdata adalah pengaturan mengenai hubungan masyarakat secara privat.

  • Politik Hukum
    Politik hukum terbagi atas beberapa bagian, yaitu : 1. Politik hukum syariah
    2. Politik hukum cyber

  • Metaverse
    Metaverse adalah dunia virtual yang dibuat seolah-olah nyata.

  • Hukum
    Hukum dibuat di legislative ( DPR,DPD )

  • Hukum dan Politik
    Diantara keduanya posisi yang lebih tinggi ialah hukum karena hukum (pihak) yang membuat dan mereka yang menaati.

  • HAN
    HAN, litimasi pada kegiatan atau tingkah laku kelembagaan-kelembagaan.

  • HTN
    HTN, litimasi pada kelembagaan-kelembagaan negara.

  • Penyimpangan
    Jika dalam praktik terjadi penyimpangan, maka konsekuensi hukumnya berupa sanksi moral. Misal dalam peperangan, Negara A telah mengibarkan bendera putih (pertanda menyerah), namun Negara B masih tetap menembaki pasukan dari tentara A, maka itu adalah peristiwa yang konsekuensinya berupa turunnya derajat Negara B dalam kacamata internasional.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

ARE YOU READY TO SLANG ?

KARYA TULIS ILMIAH FOISC PERIODE 2023-2024

Forum Intelektual Study Club