Postingan

Menampilkan postingan dari Juli, 2022

RESUME FOSTER

  RESUME FOSTER (KEPOLISIAN) “ PERAN KEPOLISIAN DALAM PENEGAKAN HUKUM ”    Peran kepolisian dalam penegakan hukum adalah memelihara dan menjaga ketertiban, memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat. Hal ini diatur dalam Pasal 13 Undang-Undang No 2 Tahun 2002.    LINGKUNGAN KUASA POLRI SOAL-SOAL (ZAKEN GEBIED) : 1)  Melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap semua tindak pidana sesuai dengan HAP dan peraturan perundang-undangan lainnya. (Pasal 14 ayat (1) huruf g) 2)  Ketentuan dalam undang-undang khusus/tertentu tidak mengurangi kewenangan Polri tersebut. Hanya dalam pelaksanaannya digunakan asas subsidiaritas. 3)  Secara umum lingkungan Kuasa soal-soal ada dalam UU No.2 tahun 2002 Pasal 13,14,15 dan 16 ...

FOISC CARE

Gambar
FOISC Care merupakan program kerja yang dicanangkan oleh Departemen Sosial sebagai bentuk kontribusi kepada masyarkat. Konsep dari FOISC Care sendiri yakni para kader FOISC berkunjung ke panti asuhan dengan memberikan alat tulis, bermain games dan juga membantu dalam hal kreativitas seperti mewarnai gambar. Hadirnya FOISC Care ini sendiri sebagai bentuk kepedulian kepada sekitar, sehingga tidak hanya berinteraksi dan berkegiatan dalam hal akademisi saja tetapi juga dengan masyarakat.