Tuhan hanya akan merubah nasib sebuah bangsa jika bangsa itu hendak merubah nasib bangsanya sendiri. Bersatulah para pemuda dan pemudi Indonesia dan rubahlah nasib bangsa ktia supaya lebih baik dari sebelumnya. -Selamat Hari Sumpah Pemuda.
Rangkuman Hukum Penitensier
Hukum Penitensier Hukum Penitensier atau hukum pelaksanaan pidana adalah keseluruhan ketentuan-ketentuan atau peraturan-peraturan ang berisi tentang cara bagaimana melaksanakan putusan hakim terhadap seseorang yang memiliki status sebagai terhukum. Sumber hukum penitensier ( pasal 10 KUHP ) yang berbunyi pidana terdiri atas : Pidana pokok (pidana mati, penjara, kurungan, denda, tutupan) Pidana tambahan (pencabutan hak-hak tertentu, perampasan barang-barang tertentu, pengumuman putusan hakim Kriminalisasi adalah salah satu proses yang terjadi didalam masyarakat dimana suatu perbuatan yang asalnya bukan merupakan perbuatan pidana dikarenakan pengaruh kondisi social yang berkembang yang berkaitan dengan rasa keadilan dalam masyarakat maka perbuatan itu akhirnya dijadikan merupakan perbuatan pidana. Contoh lahirnya UU penyalahgunaan narkotika ( UU No. 9 / 1976), dimana berdasarkan UU ini penyalahgunaan narkotika merupakan perbuatan yang dapat dipidana. De k...

Komentar
Posting Komentar