Postingan

Menampilkan postingan dari Januari, 2022

RESUME KAJIAN PENGANTAR ILMU HUKUM VOL 2 (2 JAN 2022)

  RESUME MATERI PENGANTAR ILMU HUKUM (PIH) PENGERTIAN HUKUM “PROF. Dr. Mochtar Kusumaatmadja” Hukum ialah keseluruhan kaidah-kaidah serta asas-asas yang mengatur pergaulan hidup dalam masyarakat dan bertujuan memelihara ketertiban serta meliputi lembaga-lembaga dan proses guna mewujudkan berlakunya kaidah sebagai kenyataan dalam masyarakat.           UNSUR-UNSUR HUKUM Hukum mengatur tingkah laku atau tindakan manusia dalam masyarakat. Peraturan hukum ditetapkan oleh lembaga atau badan yang berwenang untuk itu Penegakan aturan hukum bersifat memaksa Hukum memiliki sanksi HUBUNGAN PIH DAN PHI PIH dan PHI memiliki objek kajian yang berbeda Objek kajian PIH adalah pengertian-pengertian dasar dan teori-teori ilmu hukum serta membahas h...

RESUME KAJIAN PENGANTAR ILMU HUKUM VOL 1 (27 DES 2021)

  RESUME PIH  A. SEJARAH PIH Pada tanggal 13 Maret 1946 PIH sudah masuk di salah satu Universitas yaitu UGM. Pemisahan antara PIH dan PHI terjadi pada tahun 1948 setelah terbit PP (Peraturan Pemerintah) no.73 tentang mendirikan sekolah tinggi hukum. Salah satu isi PP yaitu harus ada pemisahan secara tegas antara PIH dan PHI. Kenapa harus dipisahkan? Karena didasarkan pada objek pembahasan. PIH membahas tentang dasar - dasar Ilmu Hukum secara universal, sedangkan PHI membahas tentang hukum - hukum Indonesia atau partikulir. Di dalam pih terbagi 3 macam istilah, yaitu pertama Norm Wissensehafh (kaidah), BegriFfen Wissensehafh (Pengertian Pokok), Tat Sachen Wissensehafh (Ilmu Hukum sebagai kenyataan, berbicara tentang hubungan sosal). B. TEORI HUKUM 1. Teori Kedaulatan Tuhan Negara dianggap sebagai wakil Tuhan, perintah negara dianggal sebagai perintah Tuhan 2. Teori Perjanjian Masyarakat Hukum it...