Postingan

Menampilkan postingan dari Mei, 2022

ESSAY PARADOKS DALAM PENEGAKAN HUKUM ATAS TINDAKAN CYBERBULLYING

  PARADOKS DALAM PENEGAKAN HUKUM ATAS TINDAKAN CYBERBULLYING OLEH: HANIFAH AZIZ (04020200094) UNIVERSITAS MUSLIM INDONESIA  FORUM INTELEKTUAL STUDY CLUB  MAKASSAR 2022 Perkembangan teknologi di Indonesia yang semakin pesat ini turut memberikan tantangan tersendiri,khususnya dalam bidang hukum.Penggunaan teknologi, khususnya yang berhubungan dengan internet, sering kali tidak terakomodasi dalam regulasi yang berlaku. Hal ini berimplikasi,baik pada ketidakpastian hukum maupun tuntutan pembaruan hukum.Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Undang- Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (selanjutnya ...

ESSAY SIGNIFIKASI PENCEMARAN NAMA BAIK DENGAN UNDANG UNDANG ITE

  SIGNIFIKANSI PENCEMARAN NAMA BAIK DENGAN UNDANG-UNDANG INFORMASI TEKNOLOGI ELEKTRONIK Oleh : NURAZIZAH MAHARANI (04020210389) UNIVERSITAS MUSLIM INDONESIA  FORUM INTELEKTUAL STUDYCLUB  MAKASSAR 2022 Indonesia adalah negara yang mengutamakan landasan hukum dalam semua aktivitas sehingga disebut negara hukum, yang dinyatakan dalam pasal 1 ayat 3 UUD 1945. Bahwaseluruh masyarakat Indonesia harus memahami hukum dengan baik, karena berdasarkan peraturan perundang-undanganlah semua perbuatan dan tindakan diatur. Setelah mengetahui aturan hukum, maka masyarakat akan mengetahui hak, kewajiban dan tahu apa yang harus dilakukan ketika dia dihadapkan oleh masalah hukum. Ketika seseorang melanggar hukum maka ia harus terkena sanksi, ketika kita memahami hukum maka kita akan memahami tujuan dari sebuah hukum yaitu untuk menerapkan kebenaran, keadilan dan mencapai keadilan bagi seluruh rakyat ...

ESSAI PENINDAKAN TERHADAP ANAK JALANAN DAN PENGEMIS

  PENINDAKAN TERHADAP ANAK JALANAN DAN PENGEMIS Oleh: Nurul ‘Ainil Azizah (04020200033) UNIVERSITAS MUSLIM INDONESIA  FORUM INTELEKTUAL STUDY CLUB  MAKASSAR 2022 PENINDAKAN TERHADAP ANAK JALANAN DAN PENGEMIS Kehidupan manusia itu bagaikan air yang terus mengalir. Terkadang hidup ini membutuhkan hukum untuk membatasi segala aktivitas manusia. Hukum itu bersifat universal tanpa membeda-bedakan pada setiap masyarakat, kapan pun, di manapun, dan bagaimanapun keadaan masyarakat tersebut, baik secara disengaja ataupun tidak disengaja, baik secara tertulis ataupun tidak tertulis seperti norma adat. Dikota-kota besar keadaan pengemis dan anak jalanan atau gelandangan sudah menjadi bagian dari kota-kota besar. Pengemis adalah kegiatan seseorang berupa memohon ataupun meminta-minta di muka publik dengan segala cara dan alasan dengan mengharapkan belas kasihan ataupun imbalan dari orang lain....

RESUME KAJIAN FIQIH DASAR RAMADHAN

RESUME KAJIAN RAMADHAN KELOMPOK D Puasa disebut dengan Shaum yang berasal dari Bahasa Arab merupakan ibadah yang bersifat wajib untuk dilaksanakan ketika bulan Ramadhan telah tiba. Ibadah ini juga dilaksanakan selama satu bulan penuh dengan perayaan Hari Raya Idul Fitri. Pelaksanaan puasa yang sesuai dengan syariat islam adalah dengan menahan diri dari makan minum serta semua perbuatan yang dapat membatalkan puasa dari terbitnya matahari hingga matahari tenggelam dengan diawali niat yang sudah tercantum dalam kitab suci Al- Qur’an. Puasa ditujukan untuk dapat membentuk serta menanamkan sikap-sikap teladan dan meningkatkan ketakwaan seorang Muslim kepada Allah SWT. Kewajiban puasa telah disebutkan dalam Al- Qur’an pada surah Al -Baqarah ayat 183 dan berbagai hadis Rasulullah SAW. Puasa ramadhan juga memiliki syarat wajib, diantaranya yaitu : 1. Muslim 2. Baligh 3. Berakal Sehat 4. Mampu menjalankan ibadah puasa